Upaya Berikan Pelayanan Prima Bagi WBP Penyandang Disabilitas, Lapas Kelas II B Solok Teken PKS Dengan SLB

    Upaya Berikan Pelayanan Prima Bagi WBP Penyandang Disabilitas, Lapas Kelas II B Solok Teken PKS Dengan SLB

    SOLOK KOTA -   Guna memberikan pelayanan yang prima khususnya bagi warga binaan permasyarakatan (, WBP) maupun pengunjung penyandang disabilitas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Solok melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Solok.

    PKS tersebut diteken (ditandatangani) langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Solok, Dr.Rio Maulana Sitorus, A.Md.IP, SH, MH, bersama Kepala SLB Negeri 1 Solok, Waluyo.

    Adapun isi PKS tersebut meliputi pelatihan dan penyedia layanan bagi penyandang disabilitas baik warga binaan pemasyarakatan maupun pengunjung di Lapas Solok. Kedepannya petugas Lapas Solok juga akan mendapatkan pelatihan bahasa isyarat.

    Kepala Lapas Solok, Rio M. Sitorus mengatakan perjanjian kerja sama ini adalah sebagai langkah nyata Lapas Solok dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan publik berbasis hak azazi manusia (HAM). 

    "Penyandang disabilitas berhak mendapatkan pelayanan yang sama dengan masyarakat maupun warga binaan non disabilitas, " ungkapnya.

    Dia berharap, dengan adanya PKS ini, petugas dapat memberikan pelayanan maksimal dalam memberikan akses informasi maupun penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia.

    "Terima kasih kami ucapkan kepada pihak SLB Negeri 1 Solok, semoga dengan adanya PKS ini dapat membantu para petugas Lapas Solok dalam memberikan pelayanan yang baik kepada warga binaan dan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, " ungkap Rio.

    Sementara itu Kepala SLB Negeri 1 Solok, Waluyo juga mengucapkan terima kasih kepada Lapas Solok atas pelaksanaan PKS ini. Menurutnya, pelayanan publik berbasis HAM memang harus diterapkan di semua Instansi Pemerintah sehingga tidak ada diskriminasi terhadap para difabel (penyandang disabilitas).

    "Kami merasa terhormat dapat bekerja sama dengan Lapas Solok dalam memberikan pelayanan khusus kepada warga binaan dan masyarakat. Melalui kerjasama ini, kami berkomitmen untuk menyediakan layanan dan dukungan yang dibutuhkan, sehingga warga binaan dan masyarakat dapat mengakses hak mereka dengan lebih baik, " ucap Waluyo.

    #lapaskelasiibsolok #riomaulanasitorus #wbp #pelayananpublik #disabilitas #lapassoloktekenpksdenganslb #slb #slbn1solok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Diikuti 14 Kecamatan, Bupati Solok Cup III...

    Artikel Berikutnya

    Orientasi Keterampilan Dasar Kader Posyandu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Penggunaan Sirekap di Kabupaten Solok Berjalan Lancar dan Aman, 100 Persen Publikasi C-Hasil di Hari H
    Hari Kedua Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Solok,  14 Kecamatan Selesai Dilaksanakan
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

    Ikuti Kami